Uang dan Bank

Uang adalah alat pembayaran yang sah yang beredar dalam masyarakat. Uang diciptakan agar dapat mempermudah transaksi yang terjadi dalam masyarakat dibandingkan dengan melakukan barter(penukaran).

Uang sendiri memiliki 2 jenis, yaitu uang kartal yang biasa kita gunakan sehari-hari, dan uang giral yang merupakan simpanan uang yang dapat diambil kapan saja.

Untuk menyimpan uang, maka dibuatlah bank, yang merupakan lembaga sah yang memiliki wewenang untuk menyimpan uang masyarakat. Seiring dengan berkembangan yang terjadi, bank bukan hanya sebagai tempat penyimpanan uang, bank juga dapat mengeluarkan pinjaman kepada masyarakat.

Post a Comment