Agama dan Masyarakat

Dalam kehidupan masyarakat di Indonesia bahkan di dunia, agama merupakan hal yang biasa dijadikan panutan dalam menjalani kehidupan. Agama merupakan jalan yang tepat mencari makna hidup yang sebenarnya. Latar belakang masyarakat yang beragama juga tidak selalu sama. Di Indonesia ini ada 5 agama yang berbeda dalam masyarakatnya, yaitu Islam, Kristen Katolik dan Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Fungsi agama dalam kehidupan masyarakat ada banyak. Misalnya norma-norma yang biasa berlaku dalam kehidupan ada yang datang dari agama masing-masing, misalnya kalau dalam agama Islam makan itu tidak boleh menggunakan tangan kiri. Dan lain-lain.
Untuk mendiskusikan fungsa agama, ada 3 aspek penting yang harus diperhatikan yaitu kebudayaan, system social dan kepribadian.
Fungsi agama dalam pengukuhan yaitu yang bersumber pada kerangka hal-hal yang bersifat sacral , aka norma-normanya dikukuhkan dalam sanksi-sanksi sacral.
Fungsi agama dibidang social adalah fungsi penentu, baik dalam membangun ikatan masyarakat ataupun antar anggota untuk saling bersatu.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama, dimensi komitmen agama. Menurut Roland Robertstone (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.
Kaitan agama dalam masyarakat dapat memunculkan 3 tipe, meskipun tidak menggambarkannya secara utuh (Elizabeth K. Notingham 1954)
a. Masyarakat yang terbelakang dan Nilai-nilai sacral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, terbelakang.
b. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi.

Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.

Para sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan khusus), yakni:
1. Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli pada penggunaan kekuasaan secara sah.
2. Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.
3. Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.
4. Lembaga-lembaga kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur hubungan seksual serta pengarahan terhadap golongan muda.

Pemeluk agama-agama di dunia meyakini bahwa fungsi utama agama yang dipeluknya itu adalah memandu kehidupan manusia agar memperoleh keselamatan di dunia dan keselamatan sesudah hari kematian. Mereka menyatakan bahwa agamanya menyatakan kasih sayang pada sesama manusia dan sesama makhluk Tuhan, alam tumbuh-tumbuhan, hewan, hingga benda mati. Sehingga dalam usahanya untuk membentuk kehidupan yang damai, banyak dari para ahli dan agamawan dari tiap-tiap agama melakukan dialog-dialog untuk memecahkan konflik keagamaan. Pada level dunia mulai muncul pandangan tentang universal religion yaitu suatu agama yang tidak membedakan dari mana asal teologis dan unsur transcendental suatu agama tetapi memandang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kedamaian dan keberlangsungan hidup berdampingan.
Manusia sebagai makhluk social dan beragama tentunya memiliki moral dalam menjalani kehidupan ini. Agama dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan segala pekerjaan didunia. Agama juga dapat menjadi tempat untuk emnemukan makna hidup sebenarnya. Masyarakat yang beragama tentunya memiliki rasa saling simpati terhadap satu sama lain.

source: buku ISD

Post a Comment