Asal Usul Bahasa Indonesia
Bahasa bisa dibilang sebagai salah
satu hal yang menunjukkan identitas kultural suatu bangsa. Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan
bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi
Republik Indonesia. Kata "Indonesia" berasal dari dua kata bahasa
Yunani, yaitu Indos yang berarti "India" dan nesos yang berarti
"pulau". Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan
yang berada di wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada
kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia'
jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe',
akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres
Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa
Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang
disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Secara sosiologis, bolehlah kita
katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap "lahir" atau diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan.
Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa
mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau
dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan,
suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh
suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia. Bahasa Jawa
jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami
budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
20
Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menyusun tata
bahasa normatif, menentukan kata-kata umum dan istilah modern. Pada 1966,
selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah Orde Baru, terbentuk Lembaga
Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen Pendidikan Kebudayaan. Lembaga
ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang
berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat Bahasa.